Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda berlokasi di Jalan Raya Juanda Km. 3-4 Sidoarjo Jawa Timur. Wilayah kerja KPPBC TMP Juanda saat ini meliputi Terminal Keberangkatan dan Kedatangan Bandara Internasional Juanda, Gudang Kargo Bandara Internasional dan Kantor Pos (Mail Processing Center) Juanda.
Jenis layanan pada KPPBC TMP Juanda meliputi pelayanan ekspor-impor umum, barang pindahan, barang kiriman, barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
KPPBC TMP Juanda merupakan bagian dari keberadaan kantor modern yang mulai diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejak tahun 2007 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 134/KM.01/2010 tanggal 26 Juli 2010 dan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai No. KEP-57/BC/2010 tanggal 11 Agustus 2010 tentang Penetapan Tipologi KPPBC Tipe A1 menjadi KPPBC Tipe Madya Pabean.
Kemudian pada sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 2016.03/PMK.01/2014 tanggal 17 Oktober 2014 perubahan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 168/PMK.01/2012 tanggal 6 November 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea danCukai, pada 1 Juli 2015 KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda mengalami pemisahan menjadi KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda dan KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo. Mulai tanggal 6 Desember 2016 KPPBC TMP Juanda telah beralih pada PMK No 188/PMK.01/2016 dalam hal pengimplementasian peraturan Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.