Sesuai dengan Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Nomor : KEP- 2033/WBC.10/KPP.MP.03/2011 tanggal 6 Mei 2011 tentang penerapan pedoman Sikap dan Perilaku (Etika) Pegawai Di Lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai

Tipe Madya Pabean Juanda, ditetapkan sebagai berikut :

  • Jujur : Dapat dipercaya dalam perkataan dan tindakan.
  • Terbuka : Transparan dalam pelaksanaan dan pergaulan internal maupun eksternal, juga Menghormati agama, kepercayaan, budaya, dan adat istiadat yang dianut oleh diri sendiri serta Menciptakan dan memlihara suasana dan hubungan kerja yang baik, harmonis, dan sinergis antar pegawai,
  • Berani : Bersikap tegas dan rasional dalam bertindak / berperilaku serta dalam membuat keputusan.
  • Tangguh : Tegar dan kuat dalam menghadapi berbagai cobaan, hambatan, tantangan, ancaman, dan intimidasi dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun, juga dilarang menerima pemberian, hadiah, dan atau imbalan dalam bentuk apapun dari pihak manapun secara langsung maupun tidak langsung yang diketahui atau patut dapat diduga bahwa pemberian itu bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan pegawai yang bersangkutan.
  • Berintegritas : Memiliki sikap & tingkah laku yang bermartabat dan bertanggung jawab, juga berkewajiban :
  1. Menaati dan mematuhi tata tertib disiplin kerja ketentuan jam kerja serta memanfaatkan jam kerja untuk kepentingan dinas dan atau organisasi;
  2. Manaati dan mematuhi segala aturan, baik langsung maupun tidak langsung mengenai tugas kedinasan maupun yang berlaku secara umum;
  3. Manaati perintah kedinasan;
  4. Mempergunakan dan memelihara barang inventaris milik Negara secara baik dan bertanggung jawab.

dan DILARANG :

1. Menyalahgunakan wewenang yang dimiliki untuk kepentingan di luar kedinasan;
2. Membocorkan informasi yang bersifat rahasia serta menyalahgunakan data dan atau informasi kepabeanan dan cukai;
3. Melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan, kerusakan, dan atau perubahan data pada sistem informasi milik organisasi.
4. Melakukan perbuatan yang tidak terpuji yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan merusak citra serta martabat organisasi.
6. Profesional : melakukan pekerjaan sesuai dengan tugas dan atau keahlian serta mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksaana tugas, juga berkepentingan :

1.    memberikan pelayanan sebaik- baiknya kepada masyarakat menurut bidang tugasnya masing- masing;
2.    memberikan contoh dan menjadi panutan yang baik bagi pegawai lainnya dan masyarakat;
3.    bersikap, berpenampilan, dan bertutur kata secra sopan dan santun.
7.    Kompeten : selalu meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan keahlian.
8.    Tangkas : melakukan pekerjaan dengan cepat, tepat dan akurat.
9.    Jeli : melakukan pekerjaan dengan teliti dan mampu memandang potensi permasalahan kerja serta menemukan pemecahan yang sesuai.
10.  Independen : Bersikap netral dalam melaksanakan tugas dan dilarang :

1.    bersikap diskriminatif dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada pegawai dan masyarakat;
2.    menjadi anggota dan atau pengurus dan atau simpatisan partai politik.

11.  Sedehana : bersikap wajar dan atau tidak berlebihan dalam tugas dab kehidupan sehari- hari.
 

Tata cara melayani pengguna jasa bagi pegawai yang bertugas di front desk dengan menggunakan kunci pelayanan 3 S yaitu : Sapa, Senyum, dan Servis, yaitu :
1.    Sapa : yaitu selalu mendahului memberikan salam dan menyapa pengguna jasa dengan kalimat yang baik;
2.    Senyum : yaitu selalu memberikan senyuman kepada pengguna jasa dalam kondisi apapun;
3.    Servis : yaiyu setelah kita melakukan butir a dan b, maka selanjutnya memberikan layanan prima kepada pengguna jasa, berupa penanganan pengajuan dokumen, memberikan informasi atau pemecahan masalah yang dibutuhkan.


Setiap pegawai memiliki standar kalimat yang baku dalam menerima tetelpon, yaitu :
1.    Kalimat pembuka : "Bea Cukai Juanda, Selamat pagi/Siang/ Sore, saya (nama), ada yang bisa saya bantu?"
2.    Setelah selesai menjawab pertanyaan, dilanjutkan dengan kalimat : "Masih ada yang bisa saya bantu ?"
3.    Apabila tidak ada permasalahan lagi, ditutup dengan kalimat : "Terima kasih, Selamat Pagi/Siang/Sore".