Semua Layanan pada Seksi Perbendaharaan

Perhatian : Untuk Ceklist Persyaratan dan Format Surat Permohonan [cek]

  • Pengajuan dokumen oleh pemohon melalui portal pengguna jasa dan monitoring oleh petugas melalui CEISA Impor Sementara (khusus Impor Sementara)
  • Pengajuan dokumen permohonan oleh pemohon dapat dilakukan secara langsung atau melalui email, dengan catatan hardcopy dokumen permohonan disusulkan ke Seksi Perbendaharaan paling lambat 2 (dua) hari kerja
  • Alamat email : [email 1] atau [email 2]
  • Kontak Telepon : 031-866 7559 ext 131 / 137
  • Jam Layanan :
  • Senin s.d. Jumat : 07.00 - 17.00 WIB
  • Sabtu, Minggu dan hari libur nasional : LIBUR