Peraturan Menteri Keuangan Nomor : PMK-149/PMK.04/2020 tanggal 8 Oktober 2020 tentang Perubahan Kedua PMK Nomor : 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) [unduh file]