Kabar gembira bagi masyarakat yang sering berbelanja online di luar negeri. Pembebasan pengenaan bea masuk untuk barang kiriman yang semula FOB USD 50.00, naik menjadi paling banyak FOB USD 100.00 per pengiriman. Tetapi jika nilai pabean di atas FOB USD 100.00, bea masuk dan pajak dalam rangka impor dikenakan atas seluruh nilai pabean barang kiriman tersebut. Ketentuan ini terdapat dalam PMK 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Jalan Raya Bandara Juanda KM. 3-4 Sidoarjo. Jawa Timur 61253. Indonesia
Link - link
The way you treat your job, is the way you treat your country.
- Sri Mulyani -