Kunjungan Kerja Dir Teknis Kepabeanan dan Plt Dir Keberatan,Banding dan Peraturan
Sidoarjo - Rabu, 7-8 Desember 2022 Bea Cukai Juanda kembali menyambut hangat kehadiran pimpinan DJBC. Kali ini adalah kunjungan Direktur Teknis Kepabeanan (Dir. TK) dan Plt Direktur Keberatan,Banding dan Peraturan (Dir. KBP) beserta jajarannya dalam rangka memberikan asistensi dan sosialisasi aturan kepabeanan yang berkaitan erat dengan proses bisnis Bea Cukai Juanda. Sebagai pengawas sekaligus penyelenggara layanan kepabeanan di exit entry point Indonesia, Bea Cukai Juanda serius memberikan layanan yang optimal bagi seluruh pengguna jasa dilingkungannya.
Ako Rako Kembaren, Plh Kepala Kantor Bea Cukai Juanda mengawali kegiatan dengan menyampaikan laporan capaian target penerimaan dan isu-isu terkini. Asistensi digelar di aula kantor Bea Cukai Juanda dengan dipimpin langsung oleh Dir. TK, R Fadjar Donny Tjahjadi. Pada kesempatan ini Plt Dir. KBP, Kusuma Santi Wahyuningsih turut hadir memberi penguatan atas ketentuan kepabeanan yang berlaku. Melalui forum ini Fadjar Donny menyampaikan apresiasi atas capaian penerimaan Bea Cukai Juanda dan mengharapkan agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan usaha bersama seluruh pegawai. Fadjar Donny juga menyebutkan bahwa diawal 2023 akan berlaku dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru, “Per 1 Januari kita akan memberlakukan PMK 144 tahun 2022 terkait nilai pabean untuk penghitungan bea masuk dan PMK 155 tahun 2022 terkait ketentuan kepabeanan di bidang ekspor”, tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kusuma Santi memberikan penguatan terhadap pegawai mengenai topik eCD sebagai program yang tengah dalam proses piloting di Bea Cukai Juanda. “PMK 203 tahun 2017 tetap dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas karena konsep eCD sudah diakomodir di PMK ini”, jelas Santi. Dalam hal ini CD berlaku sebagai dokumen pemberitahuan pabean yang wajib disampaikan oleh penumpang. �
Turut hadir dalam forum asistensi, Kepala Subbagian Hukum Kepabeanan, Dwinanto Christiawan dan Kepala Subdirektorat Impor, Chotibul Umam. Keduanya memberikan penyegaran kepada pegawai mengenai pemberlakuan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). �
Pada hari kedua, rombongan Direktorat TK dan Direktorat KBP melakukan peninjauan lapangan. Peninjauan dilakukan terhadap dua lokasi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dengan didampingi PT Jasa Angkasa Semesta selaku ground handling di lingkungan Bandara Internasional Juanda serta Kantor Pos MPC Surabaya selaku penyelenggara pos yang ditunjuk. Selain melayani barang kiriman di seluruh wilayah Jawa Timur, Kantor Pos MPC Surabaya juga melayani untuk wilayah Balikpapan dan Banjarmasin.
Selain untuk pengecekan, peninjauan juga dilakukan guna mempersiapkan penataan ekosistem bandara dalam rangka penerapan National Logistic Ecosystem (NLE). Semoga melalui pengimplementasian NLE, ekonomi nasional mampu tumbuh kearah yang semakin baik dan menciptakan berbagai kemudahan bagi pelaku ekonomi.