Rabu, 17 Februari 2015, KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ketentuan Kepabenan terkait Barang Bawaan Penumpang dengan peserta dari Biro Perjalanan Wisata di Jawa Timur. Acara yang dilaksanakan di Aula KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda ini dibuka secara langsung oleh Iwan Hermawan selaku Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda.
![]() |
![]() |
Kegiatan ini dihadiri juga oleh jajaran Eselon IV dan Eselon V di lingkungan KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda. Kegiatan ini bertujuan untuk meberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat umum khususnya biro perjalanan wisata tentang ketentuan kepabeanan terkait barang bawaan penumpang dan barang kiriman dimana nantinya diharapkan dapat disampaikan ke customers dari biro perjalanan wisata tersebut. Selanjutnya pemaparan materi dilakukan oleh Hendro Trisulo selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.
![]() |
![]() |
Acara berlangsung menarik, hal ini terlihat dari antusias dari peserta dalam memberikan pertanyaan, saran dan kritik. Dengan adanya sosialisasi ini, Direktorat Bea dan Cukai juga mengharapkan adanya kritik maupun masukan terhadap Peraturan Menteri Keuangan terhadap batas nilai pembebasan bea masuk barang pribadi penumpang maupun barang kiriman.
(PLI KPPBC TMP JUANDA)