Pada hari Rabu, 01 Oktober 2014, dalam rangka memberikan informasi di bidang cukai khususnya Hasil Tembakau (HT), KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda diundang untuk menjadi Narasumber dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Mojokerto dengan tema “Pengumpulan Informasi Hasil Tembakau Yang Tidak Dilekati Pita Cukai”.
Bertempat di Graha Surya, Jl. Mojosari No. 55, Mojokerto, acara dimulai pukul 10.30 WIB diawali dengan sambutan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Mojokerto, Musta’in. Adapun Peserta sosialisasi terdiri dari pejabat dan pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Mojokerto.
Pukul 11.00 acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasubsi Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Imam Subakti, tentang Pengawasan Cukai Hasil Tembakau dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang termasuk didalamnya terkait dengan perijinan (NPPBKC), jenis-jenis rokok illegal, cara mengidentifikasi keaslian pita cukai secara kasat mata sampai dengan pengawasan cukai hasil tembakau ilegal yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah serta prosedur pelaporannya kepada pihak bea dan cukai sesuai ketentuan yang terkait dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Setelah materi selesai disampaikan acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab. Antusiasme peserta nampak dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri yaitu sebanyak 6 orang penanya dengan kurang lebih 20 pertanyaan yang diajukan. Acara ditutup pada pukul 14.30 WIB.