Berita

PAHAMI DULU BIAR LANCAR KEMUDIAN

PAHAMI DULU BIAR LANCAR KEMUDIAN

 
BC Juanda Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke Calon PMI
Sidoarjo (29/12/22), Bea Cukai Juanda mensosialisasikan ketentuan kepabeanan kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak berangkat ke luar negeri. Bekerjasama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Timur, Bea Cukai Juanda mengemas kegiatan pembekalan pengetahuan kepabeanan bagi calon PMI dengan tajuk Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP). Sebanyak 57 peserta dengan tujuan utama Malaysia, Hongkong dan Taiwan aktif mengikuti OPP.
Pada kesempatan ini Bea Cukai Juanda mensosialisasikan ketentuan ekspor dan impor barang bawaan penumpang. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017. Hari Sena, Pelaksana Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, selaku narasumber menekankan aturan mengenai barang larangan dan pembatasan. Beberapa barang yang perlu diperhatikan saat hendak berangkat ke luar negeri diantaranya adalah pembawaan perhiasan untuk diperdagangkan, barang yang akan dibawa kembali ke Indonesia, uang tunai dan/atau instrument pembayaran lainnya (IPL) serta barang ekspor yang terkena Bea Keluar. “Apabila Bapak Ibu membawa barang-barang tersebut, pastikan untuk menghubungi Bea Cukai sebelum keberangkatan guna dilakukan pengadminstrasian oleh petugas”. Pemberitahuan barang bawaan ini dilakukan guna menghindari pemungutan pajak saat kembali ke Indonesia dan tentunya layanan ini tidak dipungut biaya.
Pada sesi berikutnya Ismail Sani, Pelaksana Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi turut menjelaskan ketentuan impor barang bawaan penumpang. Barang bawaan penumpang dikategorikan menjadi barang personal use dan non personal use. Narasumber menyampaikan bahwa setiap penumpang dari luar negeri yang memasuki Indonesia mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang bawaan pribadi sebesar USD 500 per orang per kedatangan, atas kelebihannya akan dikenakan Bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Sementara barang non personal use akan dikenakan Bea Masuk berdasarkan tarif umum. Tak hanya mengatur batasan nilai barang, aturan ini juga memberi pembatasan pembawaan barang kena cukai, diantaranya adalah minuman mengandung etil alkohol yang diatur maksimal satu liter per orang serta produk hasil tembakau seperti rokok dan cerutu. “Saat ini Bapak Ibu dapat memberitahukan barang bawaan penumpang melalui electronic customs declaration yang dapat diisi mulai dua hari sebelum tiba di tanah air melalui laman ecd.beacukai.go.id”, imbuh Ismail. Selain itu, melalui ecd penumpang juga dapat meregistrasikan IMEI HP asal luar negeri yang hendak digunakan di Indonesia.
Semoga melalui kegiatan ini para calon PMI memiliki bekal yang memadai untuk melakukan perjalanan lintas negara sehingga lancar dalam berbagai kegiatannya. Bea Cukai Juanda berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dengan BP3MI dan instansi terkait guna mewujudkan layanan terbaik untuk mayarakat khususnya PMI.
BC JUANDA LINDUNGI PMI MELALUI EDUKASI

BC JUANDA LINDUNGI PMI MELALUI EDUKASI

 
Kawan Migran: Edukasi Pekerja Migran Indonesia
Surabaya - Kamis (22/12/2022), Bea Cukai Juanda bekerjasama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Timur memberikan edukasi pengetahuan kepabeanan bertajuk Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) kepada para calon Pekerja Migran Indonesia yang hendak berangkat ke berbagai negara. Bertempat di kelas edukasi BP3MI, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Chondro Yuwono hadir sebagai narasumber.
Melalui OPP Bea Cukai Juanda mensosialisasikan berbagai ketentuan kepabeanan yang perlu dipahami oleh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini penting dilakukan sebagai bekal pengetahuan agar nantinya para PMI lancar dan terlindungi haknya dalam melakukan kegiatan kepabeanan seperti pengiriman barang antar negara hingga perjalanan lintas negara yang tak lepas dari pembawaan barang.
Pada sesi pertama, narasumber menjelaskan informasi seputar ketentuan barang kiriman. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019 tentang ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor barang kiriman terdapat kewajiban perpajakan atas barang impor yang dikirim dari luar negeri kepada penerima tertentu di dalam negeri. Barang kiriman dengan nilai pabean paling banyak FOB USD 3 diberikan pembebasan bea masuk dan dipungut PPN. Sementara barang dengan nilai lebih dari USD 3 hingga USD 1.500 akan dikenai bea masuk sebesar 7,5%, dan PPN 11%. Ketentuan ini juga mengatur pengenaan pajak dengan tarif tertentu atas barang khusus, diantaranya adalah sepatu, tas, tekstil dan buku. Selain itu, narasumber menyampaikan ketentuan registrasi IMEI atas perangkat handphone. Semoga pengetahuan ini dapat membantu para PMI saat hendak mengirimkan barang dari luar negeri kepada saudara di Indonesia.
Selanjutnya narasumber juga memaparkan ketentuan barang larangan dan pembatasan atau yang biasa dikenal dengan “lartas”. Barang lartas adalah barang yang dilarang atau dibatasi pemasukan dan pengeluarannya ke/dari wilayah Republik Indonesia. Ketentuan pengawasan terhadap barang lartas diatur lebih lanjut melalui PMK No. 141/PMK.04/2020 tentang pengawasan terhadap impor atau ekspor barang larangan dan/atau pembatasan. Beberapa barang yang dilarang diimpor diantaranya adalah narkotika dan senjata, sementara barang yang dibatasi impornya diantaranya seperti handphone, alas kaki, obat-obatan, hingga sepeda. “Jangan sampai Bapak/Ibu mengirim narkoba atau terjerumus menjadi kurir narkoba”, tegas Chondro. Narkoba merupakan komoditas yang menjadi musuh bersama dan harus diberantas habis.
Semoga program Kawan Migran yang diselenggarakan Bea Cukai Juanda bersama BP3MI mendatangkan manfaat serta menjadi bekal pengetahuan bagi para Pekerja Migran Indonesia.
NLE LECUT PERDAGANGAN INTERNASIONAL

NLE LECUT PERDAGANGAN INTERNASIONAL

 
Juanda Customs Class Jilid 12
Halo Sob, kamu pelaku perdagangan internasional? Cuss pahami serba-serbi mengenai National Logistic Ecosystem (NLE) ya, ada beragam kemudahan yang bisa kamu dapetin loh!
Ngomogin perdagangan internasional, Rabu 21 Desember 2022 Bea Cukai Juanda hadir dengan program rutin bulanannya “Juanda Customs Class”. Memasuki akhir tahun 2022, JCC telah memasuki jilid yang ke 12 dan berhasil mengajak masyarakat luas untuk semakin memahami beragam ketentuan kepabeanan.
Dibawakan oleh moderator yang komunikatif, Brilliandika, JCC bulan Desember mengundang narasumber berkompeten yang telah lama menggeluti dunia kepabeanan, yakni Kepala Seksi Pengembangan Proses Bisnis dan Management Transformasi, Direktorat PPS, Sonny Wibisono. Mengawali pembelajaran, Sonny menyampaikan program trobosan pemerintah dibidang logistik yang tengah dikembangkan melalui kerjasama jajaran instansi terkait di Indonesia. Program tersebut adalah NLE.
NLE adalah ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen dari kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang, berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi & duplikasi, dan berbasis sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem logistik yang telah ada. Pengimplementasian NLE memiliki sasaran utama untuk menekan biaya logistik nasional yang semula sebesar 24% dari GDP menjadi menjadi 17% pada tahun 2024 mendatang”, jelas Sonny.
Dibidang kebandarudaraan NLE menawarkan beragam kemudahan yang dapat dinikmati oleh seluruh operator ekonomi mulai dari hulu hingga hilir. Hal ini dapat dicapai karena NLE mengkolaborasikan proses dari kedatangan pesawat sampai end customer, baik dari sisi kementerian/lembaga, platform logistik maupun pengguna jasa. “Saat ini NLE telah dikemas apik dan dapat Sobat Juanda akses melalui laman nle.kemenkeu.go.id” tambah narasumber yang juga menjabat selaku Chief Change Management Tim Teknis Pengembangan NLE. Melalui platform berbasis web, NLE telah menghadirkan layanan yang gratis, membuka akses data yang luas, peluang fasilitas pembiayaan yang sederhana hingga menurunkan waktu dan biaya yang harus dikeluarkan para penggunanya.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh antusias peserta. Diharapkan para peserta JCC dapat memahami materi yang disampaikan sehingga dapat berperan aktif untuk meningkatkan kinerja sistem logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, dan melecut perdagangan internasional dengan penerapan NLE.
Nantikan Kelas-kelas berikutnya dan sampai jumpa. Jangan lupa Like, Share dan Tag teman2 kalian di kolom komentar ya.

Jalan Raya Bandara Juanda KM. 3-4 Sidoarjo. Jawa Timur 61253. Indonesia

Link - link

The way you treat your job, is the way you treat your country.

”Lakukan pekerjaanmu dengan kebanggaan, loyalitas kerendahan hati dan ambisi untuk menjadi lebih baik lagi. Karena setiap prestasi yang kita raih, berarti meningkatkan harapan masyarakat untuk lebih maju lagi"

 - Sri Mulyani -