Upaya Melindungi Masyarakat dari Peredaran Narkoba
Momentum lebaran hari raya Idul Fitri biasanya dimanfaatkan setiap orang sebagai saat yang tepat untuk pulang ke kampung halaman bertemu dengan orang tua dan keluarga. Hal tersebut menimbulkan adanya perpindahan orang secara masif menyebabkan arus mudik lebaran yang menggunakan berbagai jenis moda transportasi. Salah satunya moda transportasi udara yaitu pesawat terbang yang menjadi pilihan bagi Tenaga Kerja Indonesia untuk pulang ke tanah air.
Sidoarjo, (28/4) Seratus delapan puluh orang penumpang Scoot Tiger Air dengan nomor penerbangan TR262 mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda pukul 09.46 WIB. Setelah proses imigrasi selesai, selanjutnya penumpang akan melalui Customs Area. Adapun beberapa kegiatan di dalam Customs Area diantaranya menjalani pemeriksaan barang bawaan penumpang melalui mesin X-Ray, pendaftaran IMEI, pembayaran pajak, dan pemeriksaan badan.
Dalam rangka pengawasan penyelundupan barang larangan berupa narkotika, psikotropika, dan prekursor, maka unit anjing pelacak atau K-9 Bea Cukai dikerahkan. Unit ini merupakan unit khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mendapat treatment dan pelatihan khusus untuk mengoperasikan anjing pelacak narkoba. Pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan anjing pelacak dilaksanakan setelah barang dimasukan ke mesin x-ray bagasi sebelum menuju antrean pada conveyor belt dan diambil oleh penumpang.
Melindungi masyarakat dari penyelundupan narkoba merupakan salah satu fungsi Bea Cukai yaitu Community Protector Salah satu upayanya yaitu dengan mengerahkan unit anjing pelacak / K-9.
Mari bersama berantas narkoba dari Tanah Air, karena narkoba merusak masa depan dan kehidupan anda!